Istri Yang Pernah Berselingkuh Tidak Mencium Bau Surga Sedikitpun Apalagi Masuk Ke Dalamnya
Perkara:
saya ibu rumah tangga dg 1 anak, serta pula amat mengganjal di batin saya karna saya sudah mematahkan suami saya. saya serta pula suami telah berakhir 6th lebih serta pula pernikahan saya telah 11th.
karna saya membaca sesuatu hadist yang barang siapa yang berharap pecah pada suami beliau tidak akan mengesun bau kayangan. saya takut akan Mengenai ini, namun karena percerain saya ialah pernikahan kita dijodohkan serta pula semenjak pertama aku tdk bisa mencintai beliau.
keluarga dari beliau amat menghina saya serta pula mengusir saya, karna sakit batin saya terencana berkaitan dengan laki- laki lain biar suami mematahkan saya, namun beliau tidak mematahkan saya serta pula sayalah dengan desakan pengacara mengugat pecah beliau.
harap tanggapannya ustad karna saya akan menikah lagi dengan laki– laki lain serta pula seandainya saya salah apa kiat saya bikin bertaubat?[sl]
balasan:
untuk islam perpisahan pada dasarnya ialah permasalahan yang kurang bagus. karna islam menginginkan biar suatu perkawinan itu kekal selamanya sampai salah satu atau kedua suami istri meninggal.
dalam sesuatu hadits riwayat abu daud serta pula ibnu majah serta pula disahihkan oleh juri, rasul berfirman:
أبغضالحلالإلىاللهالطلاق
“ masalah halal yang amat tidak digemari allah ialah perceraian.”
ada 2 hadits yang terkait dengan maksud yang kalian sebutkan yakni:
1. hadits riwayat abu daud, tirmidzi, ibnu hibban, rasul berfirman:
أيماامرأةسألتزوجهاطلاقهامنغيربأسفحرامعليهارائحةالجنة
“ wanita yang berharap pecah pada suaminya tanpa sebab sampai tabu baginya bau kayangan.”
2. hadits riwayat ibnu majah dalam sunan ibnu majah, rasul berfirman:
لاتسألالمرأةزوجهاطلاقهامنغيركنههفتجدريحالجنة
“ wanita hendaknya tidak berharap pecah suaminya tanpa sebab karna Mengenai itu akan memunculkan beliau tidak akan mengesun bau kayangan.”
dari beberapa hadits yang dikutip di atas, sanggup disimpulkan jika:
islam tidak menekan adanya perpisahan melainkan karna sebab yang sanggup diperoleh oleh syariah
islam menganjurkan supaya perceraian atau perpisahan jadi rute terakhir bikin mengatasi permasalahan suami– istri. yakni bila jalinan memburuk serta pula tidak dapat jadi bikin meneruskan jalinan karna satu atau beberapa sebab.
terdapat pula perempuan yang berharap pecah dari suaminya karna karena syariah seragam suaminya tidak shalat, tidak menunaikan hak istri, kdrt, sampai tidak tertera dalam bahaya hadits ini. terlebih lagi perempuan dianjurkan bikin berharap pecah pada suaminya.
dalam kajian hukum fiqh, berharap pecah dari suami diucap khulu’ serta pula itu dibolehkan. namun dalam kasus kalian, ada beberapa memo:
pertama, kalian berdosa karna melakukan kecurangan dengan adam lain disaat jadi seorang istri. serta pula kesalahan itu akan lebih besar lagi kalau sejauh main mata terangkai jalinan perzinahan.
dalam hukum islam, wanita bersuami yang bercabul akan dihukum melempari sampai mati itu menunjukkan alangkah besar kesalahan perzinahan yang dicoba laki– laki/ wanita yang telah menikah. inilah yang kalian memerlukan pikirkan. serta pula saya sarankan bikin melakukan taubat nasuha.
kedua, terdapat pula penghinaan serta pula pengusiran dari keluarga suami itu bisa ditujukan karena yang sanggup diperoleh bikin berharap pecah.
( Sumber: https://infoislamibermanfaatt.blogspot.com/2020/02/istri-yang-pernah-berselingkuh-tidak.html )