Bosan Jalanan Sepi karena V1rus C0r0na, Pelajar di Jakarta Utara Isi Waktu Luang Dengan Tawuran
Di era aplikasi berlatih di rumah sepanjang endemi virus C0r0na, tawuran siswa malah terjalin di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tawuran itu menyebabkan seseorang anak muda bernama samaran MH( 14) berpulang dampak tikaman senjata runcing.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono berkata, tawuran dikira hiburan oleh siswa itu di tengah berlakunya kebijaksanaan berlatih di rumah untuk menekan laju endemi Covid- 19.
“ Kanak- kanak ini seharusnya di rumah justru cari aktivitas sendiri.
Jadi ini tawuran bikin hiburan. Ini bikin hiburan mereka lah,” tutur Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin( 23/ 3/ 2020).
Minimnya pengawasan orangtua membuat 2 golongan siswa SMP itu leluasa berangkat bermain futsal, ke warnet, cuma buat silih ejek, sampai kesimpulannya tawuran di kolong Tol Warakas.
“ Jadi dini mulanya itu sang korban bermain futsal. Terdakwa bermain warnet, mereka komunikasi online, di informasikan itu membujuk ledek- ledek gitu.‘ Kalian cemen, kalian kecil berani tidak tawuran. Jika berani mari bertemu di kolong tol di Warakas’,” cakap Budi.
Dikala mereka berjumpa di kolong tol itu, terdakwa serta korban mengutip senjata runcing mereka masimg- masing.
Mulanya korban menyabet tangan terdakwa bernama samaran HF( 14) sampai terluka.
“ Pelakunya membalas melaksanakan tikaman sabetan celurit hal pinggang sisi kiri, bocor,” cakap Budi.
Perihal itu membuat korban terkapar sampai kesimpulannya dilarikan masyarakat ke RSUD Balang. Tetapi, nyawa korban tidak sukses ditolong.
Keluarga korban lalu memberi tahu insiden itu ke Polsek Tanjung Priok serta kesimpulannya terdakwa di ambil.
Terdakwa dikenakan Artikel 351 KUHP mengenai Penganiayaan Berat menyebabkan meninggalnya orang lain dengan ganjaran maksimum 9 tahun bui.